Selamat datang di laman resmi Pemerintah Desa Cenggini Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal | 52464

Artikel

Musyawarah Desa Dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026

18 November 2025 13:43:57  MUHAMAD FIRDAUS, S.Pd  46 Kali Dibaca  Berita Desa

Dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026

Hari/Tanggal : Selasa, 18 November 2025
Waktu : Pukul 09.00 WIB – selesai
Tempat : Balai Desa Cenggini

1. Peserta Musyawarah

Musyawarah dihadiri oleh:

  • Kepala Desa Cenggini – Ibu Titik Kurniati
  • Ketua BPD Desa Cenggini – Bapak H. Abdul Charis
  • Perwakilan Kecamatan – Bapak Suparto
  • Perwakilan Polsek – Bapak Sulisno
  • Ketua Danramil – Bapak Kapten Inf. Ali Maksud
  • Ketua RKPDes – Bapak Moh. Ali Hoji
  • Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Cenggini
  • Ketua RW dan Ketua RT Desa Cenggini

2. Agenda Musyawarah

Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

3. Jalannya Musyawarah

  1. Pembukaan
    • Acara dibuka dengan doa bersama.
    • Sambutan Kepala Desa Cenggini, Ibu Titik Kurniati, yang menekankan pentingnya RKPDes sebagai pedoman pembangunan desa tahun 2026.
  2. Pemaparan Rencana Kerja
    • Sekertaris Desa Bapak Abdul Kharis, menyampaikan draft RKPDes 2026 yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
    • Disampaikan pula prioritas kegiatan, termasuk perbaikan infrastruktur desa, peningkatan sarana olahraga, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  3. Diskusi dan Masukan
    • Ketua BPD, Bapak H. Abdul Charis, memberikan masukan terkait penyesuaian program dengan kebutuhan masyarakat.
    • Perwakilan Kecamatan, Polsek, dan Danramil menyampaikan dukungan serta arahan agar program desa selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan menjaga keamanan serta ketertiban.
    • Tokoh agama dan tokoh masyarakat menekankan pentingnya transparansi, partisipasi warga, serta nilai-nilai kebersamaan dalam pelaksanaan program.
    • Ketua RW dan RT menyampaikan aspirasi warga terkait kebutuhan prioritas di masing-masing wilayah.
  4. Keputusan Musyawarah
  • Musyawarah menyepakati dan menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026 dengan beberapa penyesuaian sesuai masukan peserta.
  • RKPDes 2026 ditetapkan sebagai dokumen resmi yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes 2026.

4. Penutup

  • Kepala Desa menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta.
  • Musyawarah ditutup dengan doa bersama pada pukul 12.00 WIB.

 

5. Tanda Tangan

Mengetahui,
Kepala Desa Cenggini                                     Ketua BPD Desa Cenggini

Ibu Titik Kurniati                                             Bapak H. Abdul Charis

Ketua RKPDes 2025                                       Perwakilan Masyarakat

Bapak.Moh.Ali Hoji                                           Bapak Abdul Afif       

 

Documentasi

WhatsApp_Image_2025-11-27_at_13-34-32_(1)          WhatsApp_Image_2025-11-27_at_13-34-30        

WhatsApp_Image_2025-11-27_at_13-34-30_(1)                WhatsApp_Image_2025-11-27_at_13-34-31_(1)  

WhatsApp_Image_2025-11-27_at_13-34-31_(2)     WhatsApp_Image_2025-11-27_at_13-42-36 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Dukuh Sarang Desa Cenggini
Desa : Cenggini
Kecamatan : Balapulang
Kabupaten : Tegal
Kodepos : 52464
Telepon :
Email : pemdescenggini@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:46
    Kemarin:131
    Total Pengunjung:31.125
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.112
    Browser:Mozilla 5.0